BOGOR, KOMPAS.com -- Kepolisian Resor Bogor
memberlakukan pengalihan arus di jalur Puncak pada malam pergantian
tahun guna mengantisipasi kepadatan dan kemacetan lalu lintas.
"Mulai
dari pukul 18.00 WIB, jalur Puncak dialihkan khusus untuk kendaraan
roda empat dan lebih," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bogor, Kompol A
Zulkarnaen dalam ekspose akhir tahun di Mapolres Bogor, Jawa Barat,
Sabtu (29/12/2012).
Kompol Zulkarnaen mengatakan, pada pukul
18.00 WIB kendaraan roda empat yang akan melintas di Puncak harus
melewati Cibubur, Jonggol, Trans Yogi, dan Cianjur. Begitu juga dari
Ciawi dialihkan dari Caringin, Cijeruk dan Sukabumi. Pengalihan arus
berlaku dari pukul 18.00 WIB pada 31 Desember sampai 06.00 WIB di 1
Januari.
"Pengalihan bersifat situasional. Bagi masyarakat yang ingin ke Puncak bisa berangkat sebelum pukul 18.00 WIB," katanya.
Kompol
Zulkarnaen mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan pengalihan arus
pada malam tahun baru tersebut, baik melalui spanduk informasi,
penyebaran pamflet, TMC Polda Metro dan Mabes Polri serta lewat media.
Menurut
Zulkarnaen, pengalihan dilakukan untuk mencegah kepadatan dan kemacetan
di jalur Puncak pada malam tahun baru. Ia mengatakan, pada malam tahun
baru, volume kendaraan yang bergerak cukup banyak seperti pada tahun
2011 lalu, sebanyak 56.000 kendaraan roda empat bergerak ke Puncak.
Untuk
memperlancar arus Puncak, Polres Bogor mengerahkan sekitar 650
personel, dimana sepanjang jalur dibagi 17 bit dalam satu bit
ditempatkan 22 perwira yang akan mengatur arus di titik-titik kerawanan.
Selain
pengalihan arus, lanjut Kabag Ops, Polres Bogor juga melarang adanya
parkir kendaraan di pinggir jalan mulai dari Cisarua hingga Attawaun.
"Kita
akan sediakan kantong-kantong parkir di titik-titik tertentu di
sepanjang Puncak. Tidak ada yang parkir di pinggir jalan lagi, karena
ini akan menghambat kelancaran arus," katanya.
Sumber : Antara,Kompas.com/MitraNewsUpdate
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Dialihkan
Written By antonsulaiman on Sabtu, 29 Desember 2012 | 21.07
Label:
News

Posting Komentar